Paragraf Induktif dan Deduktif

Paragraf Deduktif

Daerah Provinsi Sulawesi Utara  merupakan asal terbentuknya provinsi Gorontalo. Karena ada beberapa hal penting, maka Gorontalo di tahun 2000  resmi menjadi provinsi baru yg ke-32 di Indonesia dan menjadi provinsi yang mandiri. Provinsi Gorontalo terletak di Pulau Sulawesi bagian utara atau di bagian barat Sulawesi Utara. Berdasarkan sejarahnya, Gorontalo adalah salah satu kota tua di Sulawesi. Daerah ini usianya hampir sama seperti kota seperti Manado, Pare-pare dan juga Makassar. Pada masa jayanya, kebudayaan agama Islam pernah berpusat di Gorontalo di daerah Indonesia timur.

Paragraf Induktif

Secara garis besar, ada tiga bahaya dan dampak narkoba yaitu dampak penyalagunaan narkoba terhadap fisik pemakai, dampak penyalahgunaan narkoba terhadap psikis pemakai dan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap lingkungan sosial. Narkotika pada awalnya ada tiga yang terbuat dari bahan organik yaitu Candu (Papaper Somniferum), kokain (Erythroxyion coca) dan ganja (Cannabis sativa). Sekarang narkoba jenis narkotika adalah Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu, Codein, Methadone (MTD), LSD, PC, mescalin, barbiturat, demerol, petidin, dan lainnya. Narkoba memiliki efek ketagihan dan setiap jenis dari narkoba memiliki efek yang berbeda beda diantaranya adalah dapat menyebabkan detak jantung yang lebih cepat dari normal bahkan banyak kasus orang yang menggunakan narkoba sampai mengalami kematian karena overdosis. Penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan.

Sumber :

http://www.kebudayaanindonesia.com/2014/09/kebudayaan-provinsi-gorontalo.html

http://makalahproposal.blogspot.com/2014/05/contoh-paragraf-deduktif-induktif.html